Pengumuman Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan (DIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Profesi Ne


Dalam rangka penjaminan mutu dan standarisasi kompentensi lulusan pendidikan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, Profesi Ners, maka dilakukan uji kompetensi nasional sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Sehubungan dengan itu, mohon perhatian dari Bapak dan Ibu selaku pimpinan institusi untuk mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi sebagai berikut:

1. Uji Kompetensi diikuti oleh mahasiswa dan lulusan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, dan Profesi Ners yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang masih berlaku, dengan kriteria sebagai berikut:

a. Mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan;

b. Lulusan setelah 1 Agustus 2013 sudah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi, namun belum memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi;

c. Peserta yang tidak lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya

d. Calon peserta uji kompetensi harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti http://forlap.ristekdikti.go.id/) dengan status mahasiswa dinyatakan LULUS. Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan semua calon peserta uji yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada klausul 1 (satu) terdaftar pada PD-Dikti.

2. Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dilakukan mulai tanggal 1 s.d 14 Agustus 2016 melalui sistem registrasi online dengan alamat laman sebagai berikut:

a. Uji kompetensi DIII Kebidanan: ukbidan.risktedikti.go.id

b. Uji kompetensi DIII Keperawatan: ukperawat.ristekdikti.go.id

c. Uji kompetensi Ners: ukners.ristekdikti.go.id

3. Biaya pelaksanaan uji kompetensi adalah sebagai berikut:

a. Program Diploma III Kebidanan dan Diploma III Keperawatan sebesar: Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)

b. Program Profesi Ners sebesar: Rp.275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)

 

Demikian disampaikan, terima kasih atas kerjasamanya yang baik.

Surat Pengumuman Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan (DIII Kebidanan,  DIII Keperawatan dan Profesi Ners) Periode September – Oktober 2016

  • Tentang Kami

    Pada saat ini akademi keperawatan Fatamawati telah berubah menjadi Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan(STIKes) Fatmawati berdasarkan SK.Mendikbud Ristek No.472/E/O/2021 yang di tetapkan pada tanggal 27 Oktober 2021 dengan Program Studi:

    1.Diploma Tiga Keperawatan(Terakreditasi LAM-PTKes) 2.Sarjana Administrasi Rumah Sakit (ARS)

    Akademi keperawatan fatmawati berdiri atas ide dari Direktur RSUP Fatmawati pada tanggal 17 Januari 1996 Berdasarkan surat rekomendasi dari Kakanwil Depkes DKI Jakarta, maka pada tanggal 25 Agustus 1997 telah dikeluarkan SK Menkes RI No.H.K00.06.1.1.2687 tentang ijin penyelenggaraan akademi keperawatan fatmawati Jakarta, yang diantaranya menegaskan : “Biaya penyelenggaraan Akademi Keperawatan Fatmawati sepenuhnya menjadi tanggung jawab Yayasan KORPRI RSUP Fatmawati Jakarta dan partisipasi masyarakat”

  • Lokasi

  • STIKes Fatmawati

    • Jalan Margasatwa (H.Beden 25) Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan

      Jalan Andara Raya No.16B Pondok Labu Cilandak Jakarta Selatan



      E: stikesfatmawati.ykfs@gmail.com
      P: +6221 766 0607
      F: +6221 759 13075