LPPM Penelitian dan PKM merupakan unit pengelola di perguruan tinggi yang bertanggung jawab dalam perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, pemantauan, evaluasi, dan pengembangan kegiatan penelitian serta pengabdian kepada masyarakat. LPPM menjadi wadah strategis untuk meningkatkan mutu penelitian dan PKM, menghasilkan karya ilmiah dan inovasi, serta memastikan hasil kegiatan akademik dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi, masyarakat, dan pembangunan nasional.
Ada pertanyaan seputar Penerimaan Mahasiswa Baru?
Kami siap membantu Anda.
Menunggu petugas...